Menjelang bulan Ramadan, ibu hamil disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kondisi kehamilan, volume air ketuban, dan kesejahteraan janin dalam keadaan optimal sebelum menjalankan ibadah puasa.
Menurut dr. Muhammad Fadli, SpOG, seorang spesialis obstetri dan ginekologi, pada dasarnya ibu hamil diperbolehkan untuk berpuasa. Namun, beliau menekankan pentingnya pemahaman ibu hamil terhadap perubahan yang terjadi pada tubuhnya selama masa kehamilan.
Pemeriksaan rutin oleh dokter kandungan meliputi pengecekan volume air ketuban, aliran darah ke plasenta, dan ukuran bayi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan risiko gangguan kesehatan pada janin dan ibu akibat potensi kekurangan nutrisi selama berpuasa.
Penting untuk diingat, kondisi medis tertentu seperti diabetes gestasional dapat menjadi kontraindikasi untuk berpuasa. Dr. Fadli menyarankan agar ibu hamil dengan kondisi ini berkonsultasi secara mendalam dengan dokter untuk mendapatkan saran yang tepat.
Lebih lanjut, dr. Fadli merekomendasikan pemeriksaan lanjutan di pertengahan bulan Ramadan. Tujuannya adalah untuk memantau perkembangan bayi dan memastikan asupan nutrisi yang cukup selama berpuasa. Pemeriksaan ini membantu memastikan bahwa ukuran bayi sesuai dengan usia kehamilan dan kesehatannya tetap terjaga.
Konsultasi dengan dokter kandungan adalah langkah krusial sebelum dan selama menjalankan ibadah puasa bagi ibu hamil. Hal ini memastikan kesehatan ibu dan janin tetap optimal selama bulan Ramadan.
Artikel ini ditulis pada tanggal 25 Februari 2025, berdasarkan informasi dari wawancara dengan dr. Muhammad Fadli, SpOG pada tanggal 18 Februari 2025.
Untuk Berita/Artikel menarik lainnya Silahkan kunjungi Media Network
https://ambarnews.com
0 Komentar untuk "Puasa Ramadan Saat Hamil: Aman atau Tidak? Dokter Ungkap Faktanya"