SOPPENG, lintascelebesnews.com – Diduga Peredaran rokok ilegal kembali mengguncang Kabupaten Soppeng. Produk rokok bermerek Kartu AS diduga kuat beredar luas tanpa dilengkapi pita cukai resmi, pelanggaran serius yang berpotensi merugikan negara dari sektor perpajakan.
Munculnya kasus ini menimbulkan keprihatinan di tengah masyarakat. Pasalnya, peredaran rokok ilegal tak hanya berdampak pada pendapatan negara, tetapi juga mengganggu persaingan usaha yang sehat di sektor industri rokok lokal.
Menariknya, di tengah mencuatnya isu ini, Ketua Asosiasi Rokok Kabupaten Soppeng, H. Jayadi, sulit ditemui. Upaya media untuk meminta konfirmasi atau keterangan terkait keterlibatan atau pandangan asosiasi atas beredarnya rokok Kartu AS tersebut belum membuahkan hasil.
Ketidakhadiran H. Jayadi dalam merespons isu yang berkembang ini menimbulkan berbagai spekulasi. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dengan rokok Kartu AS?
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan langkah tegas untuk menindaklanjuti peredaran rokok ilegal ini, termasuk mengungkap siapa pihak-pihak yang terlibat, demi menjaga kepatuhan hukum serta melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.
Tim Redaksi ambarnews.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini.(***)
Sumber Berita ambarnews.com
0 Komentar